Kamis 19 Aug 2021 14:00 WIB

Dodi Reza Warning Larang Melintas Truk Muatan Besar

Jalan dan jembatan di Jalan Lintas Tengah Desa Bailangu-Desa Epil rusak berat..

 Kamis (19/8) pagi, tampak Bupati Dodi Reza Alex Noerdin geram saat meninjau lokasi Jembatan dan Jalan di Desa Bailangu dan Epil yang rusak berat.
Foto: Musi Banyuasin
Kamis (19/8) pagi, tampak Bupati Dodi Reza Alex Noerdin geram saat meninjau lokasi Jembatan dan Jalan di Desa Bailangu dan Epil yang rusak berat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Kondisi memprihatinkan tampak pada jalan dan jembatan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) tepatnya Desa Bailangu dan Desa Epil Kabupaten Musi Banyuasin. Diketahui, ruas jalan dan jembatan yang rusak parah tersebut merupakan  dibawah pengelolaan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

Pantauan Kamis (19/8) pagi, tampak Bupati Dodi Reza Alex Noerdin geram saat meninjau lokasi Jembatan dan Jalan di Desa Bailangu dan Epil yang rusak berat. "Saya sudah surati langsung Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk minta segera diperbaiki Jalan dan jembatan yang sudah sangat rusak parah ini," ungkap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, seperti dalam siaran persnya.

Baca Juga

Lanjutnya, ia juga sudah sudah menghubungi Kepala BBPJN untuk segera merespon dan memperbaiki ruas jalan dan jembatan yang rusak tersebut. Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini juga memberikan warning kepada kendaraan truk yang bermuatan besar apabila jalan dan jembatan di Jalinteng wilayah Muba tidak kunjung diperbaiki.

"Kalau jembatan, jalan masih belum diperbaiki, saya minta putar truk-truk tonase besar yang dari/ke Lubuklinggau. Saya larang lewat Betung-Sekayu," tegasnya.

photo
Kamis (19/8) pagi, tampak Bupati Dodi Reza Alex Noerdin geram saat meninjau lokasi Jembatan dan Jalan di Desa Bailangu dan Epil yang rusak berat. - (Musi Banyuasin)

 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori ST MT merinci, terdapat 12 ruas jalan serta jembatan rusak yang pengelolaannya di bawah Kementerian PUPR berada di wilayah Muba.

"Diantaranya berada di STA KM. 80+600 (Jembatan Karang Periuk Teluk Kijing 3), STA KM. 86+600 (Sebelum Tikungan Sp. Tekad), STA KM. 88+200 (Sebelum Polsek Lais), STA KM. 94+100 (Jembatan Dalam Desa Epil Setelah Masjid Abdul Kadim), STA KM. 94+400 (Jembatan Air Sawah Setelah SMPN 2 Lais yang bupati berhenti)," urainya.

"STA KM. 99+950 (Jembatan Air Sungai Guci), STA KM. 101+000 (Longsoran Sebelum Desa Bailangu Timur), STA KM. 110+600 (Jembatan Air Tilan, jebol plat lantai), STA KM. 127+350 (Longsor tepi badan sebelum Desa Sukarami), STA KM. 131+270 (Longsor tepi badan jalan di Desa Sukarami), STA KM. 142+300 (Oprit Jembatan Air Paye Lajung Desa Karang Waru), dan STA KM. 149+290 (Oprit Jembatan Air Durian 2 Baru)," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement