Senin 04 May 2020 14:03 WIB

Polda Sumut Tangkap Komplotan Begal Sadis

Para pelaku menjalankan aksinya dengan merampas dan melukai korban.

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam hal ini Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob Sat Brimob Polda Sumut berhasil meringkus komplotan begal sadis yang kerap beraksi di Kota Medan. Empat pelaku berhasil diciduk.

"Empat orang berhasil kita amankan. Para pelaku begal ini beraksi dengan cara merampas dan melukai korbannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin.

Baca Juga

Adapun identitas para pelaku yakni HP alias Baweng (29). Ia biasanya berperan sebagai joki dan menentukan lokasi target. Kemudian AGP (20), berperan mengeksekusi dan membawa kendaraan bermotor (ranmor) korban, dan Pentus (21) yang berperan mengeksekusi, menodong dan melukai korban dengan senjata tajam (sajam). Selanjutnya, YM alias Aan (20), berperan sebagai joki, memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban.

Tatan menjelaskan, untuk pelaku Baweng dan AGP ditangkap pada Minggu (3/5) pagi sekitar pukul 09.15 WIB di Jalan Raya Jati III.Sementara pelaku Pentus ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu warnet di Jalan Tembung V Medan. Ia ditangkap setelah menjual barang bukti hasil curian.

"Untuk pelaku Aan, diringkus tim gabungan sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya," ujarmya.

Kasus pembegalan oleh keempat pelaku ini, lanjut Tatan, terjadi di dua lokasi yakni di Jalan Cemara Kel Pulo Brayan, Medan Timur dengan korban atas nama Anjari (57).Kemudian TKP kedua di Jalan AH Nasution / Under Pass depan KFC Titi Kuning Medan dengan idenitas korban bernama Imanuel Refli Lumban Tobing (22).

“Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti berada di Dit Krimum Polda Sumut guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Tatan mengimbau kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas."Tetap waspada, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, mengingat saat ini sedang melaksanakan Bulan Suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement